RADARBIDIKNASIONAL.ID SIDOARJO Advokat muslim Evy Susantie, SH, MH, CM dari Kantor Hukum Evy Sukarno and Partners mengecam keras aksi tantangan membaca hafalan Al-Qur’an yang menawarkan hadiah satu botol minuman beralkohol dalam sebuah kegiatan konser di Jakarta.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) saat gelaran The Sounds Project di kawasan Ecovention dan Ecopark Ancol, Jakarta Utara. Aksi dari salah satu booth minuman beralkohol itu kemudian viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Evy menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan untuk memperoleh hadiah minuman keras tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menyinggung nilai-nilai keagamaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Peristiwa tersebut patut disesalkan karena Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang harus dihormati. Jangan sampai ayat-ayat suci dijadikan bahan promosi, hiburan, ataupun komersialisasi yang berpotensi merendahkan nilai agama,” ujar Evy, Jumat (14/8/2026).
Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Pihak penegak hukum harus segera mengusut dugaan pelanggaran ini. Jika berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Evy menyebut dugaan perbuatan tersebut perlu dilihat secara cermat dari sisi hukum, termasuk kemungkinan penerapan ketentuan pidana maupun aturan terkait penyebaran konten melalui media elektronik. Ia meminta aparat tidak gegabah, tetapi tetap bertindak tegas apabila unsur pelanggaran hukum terpenuhi.
Di sisi lain, Evy mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga toleransi serta menghormati kesucian setiap agama.
“Jangan menjadikan simbol, kitab suci, maupun ajaran agama sebagai bahan candaan atau komersialisasi yang dapat menimbulkan penghinaan dan keresahan. Kebebasan berekspresi tetap harus disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap keyakinan orang lain,” pungkasnya. (RH/LBD)







