RADARBIDIKNASIONAL.ID BONDOWOSO – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar terungkap di Kabupaten Bondowoso. Tim Unit II Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melakukan penindakan di SPBU Taman Sari, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bondowoso.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria bernama Arsiya. Pengamanan dilakukan setelah petugas mendapati aktivitas yang diduga berkaitan dengan penggunaan solar subsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Tim yang melakukan penindakan terdiri dari Iqbal Maulana, Farid Anwar, Sutawijaya bersama sejumlah personel Unit II/Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Arsiya kemudian menjalani pemeriksaan untuk membantu penyidik mengurai dugaan penyimpangan yang terjadi. Polisi kini menelusuri proses perolehan solar subsidi tersebut, termasuk bagaimana BBM itu digunakan serta untuk kepentingan apa.
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Karena itu, pemeriksaan dan pengumpulan bukti masih terus dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Distribusi solar bersubsidi menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian aparat karena penyalurannya ditujukan kepada kelompok masyarakat yang telah ditentukan. Penyimpangan dalam distribusi maupun pemanfaatannya dapat berpotensi mengganggu penyaluran BBM tepat sasaran.
Hingga kini, kasus tersebut masih berada dalam tahap pendalaman Ditreskrimsus Polda Jatim. Penyidik masih mencocokkan keterangan dengan bukti yang diperoleh sebelum menentukan perkembangan proses hukum selanjutnya.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya rangkaian aktivitas lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU Taman Sari Bondowoso.






