Radarbidiknasional.id Jakarta — Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) resmi mengumumkan 11 nama Calon Hakim Agung yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026.
Kelulusan para peserta ditetapkan berdasarkan keputusan Rapat Pleno Komisi Yudisial Republik Indonesia yang digelar pada 7 Agustus 2026.
Sebanyak 11 calon yang dinyatakan lulus berasal dari empat kamar peradilan, yakni Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
Empat calon dinyatakan lulus pada Kamar Pidana, yakni:
- [Nama calon 1]
- [Nama calon 2]
- [Nama calon 3]
- [Nama calon 4]
Para calon yang telah dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum diajukan dalam proses berikutnya untuk mengisi jabatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Komisi Yudisial berharap para calon yang terpilih mampu memperkuat kualitas peradilan nasional serta menjaga integritas, profesionalitas, independensi, dan rasa keadilan dalam menjalankan tugas sebagai Hakim Agung.
Pengumuman hasil seleksi tersebut menjadi bagian dari proses rekrutmen Hakim Agung yang dilakukan KY RI untuk memenuhi kebutuhan hakim di sejumlah kamar peradilan di Mahkamah Agung.







